Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL