Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemerdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, Menteri Sosial, Dan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/SEB/F1/2025 Tentang Pemberntukan Dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/Daerah, Swasta, Dan Masyarakat
PEMBERNTUKAN DAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PENITIPAN ANAK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA, PEMERINTAH DAERAH, BUMN/DAERAH, SWASTA, DAN MASYARAKAT