Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 51/KEP/B2/2025 tentang Unit Pengelola Risiko di Lingkungan Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 51/KEP/B2/2025 tentang Unit Pengelola Risiko di Lingkungan Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
51/KEP/B2/2025
Tahun
2025
Subjek
UNIT PENGELOLA RISIKO DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KEMENTERIAN/SEKRETARIAT UTAMA
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
20 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2025
T.E.U Badan
Indonesia, KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 75 kali

FILE-FILE PERATURAN

51.KEP.B2.2025 tentang UPR di Lingkungan Sesmen.Sestama.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH