Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 255/KEP/G1/2025 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi E-Visum Bagi Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 255/KEP/G1/2025 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi E-Visum Bagi Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
255/KEP/G1/2025
Tahun
2025
Subjek
PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI E-VISUM BAGI PENYULUH KELUARGA BERENCANA DAN PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
14 November 2025
Tanggal Pengundangan
20 November 2025
T.E.U Badan
Indonesia, KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
DITBINLAP
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 128 kali

FILE-FILE PERATURAN

255.KEP.G1.2025 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi E-Visum bagi PKB dan PLKB.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH