Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 228/KEP/E1/2025 tentang Tim Sistem Informasi Rantai Pasok Alat dan Obat Kontrasepsi di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 228/KEP/E1/2025 tentang Tim Sistem Informasi Rantai Pasok Alat dan Obat Kontrasepsi di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
228/KEP/E1/2025
Tahun
2025
Subjek
TIM SISTEM INFORMASI RANTAI PASOK ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2025
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
DITSESYAN
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 80 kali
FILE-FILE PERATURAN
228.KEP.E1.2025 tentang Tim Sistem Informasi Rantai Pasok Alokon di Lingkungan Kemendukbangga.BKKBN.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
228.KEP.E1.2025 tentang Tim Sistem Informasi Rantai Pasok Alokon di Lingkungan Kemendukbangga.BKKBN.pdf