Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional Nomor 208/KEP/B1/2025 tentang Rincian Harga Satuan Pokok Kegiatan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional Nomor 208/KEP/B1/2025 tentang Rincian Harga Satuan Pokok Kegiatan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
208/KEP/B1/2025
Tahun
2025
Subjek
RINCIAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
25 September 2025
Tanggal Pengundangan
25 September 2025
T.E.U Badan
Indonesia, KEMENDUKBANGGA/BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
BIRENKEU
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 91 kali

FILE-FILE PERATURAN

208.KEP.B1.2025 tentang Rincian HSPK Kemendukbangga.BKKBN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH