Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 156/KEP/C2/2025 tentang Asesor Manajemen Unit Kerja dan Tim Counterpart Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Satuan Kerja Deputi Jakstra KB

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 156/KEP/C2/2025 tentang Asesor Manajemen Unit Kerja dan Tim Counterpart Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Satuan Kerja Deputi Jakstra KB
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
156/KEP/C2/2025
Tahun
2025
Subjek
ASESOR MANAJEMEN UNIT KERJA DAN TIM COUNTERPART PENILAIAN MATURITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN SATUAN KERJA DEPUTI JAKSTRA KB
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2025
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Ukik Kusuma Kurniawan
Pemrakarsa
DITKESBANGGA
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 101 kali

FILE-FILE PERATURAN

156.KEP.C2.2025 tentang Asesor Manajemen Unit Kerja dan Tim Counterpart Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Lingkungan DepjakstraBK.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH