Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 102/KEP/F1/2025 tentang Penunjukan Tim Pengguna Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara di Lingkungan Satuan Kerja Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 102/KEP/F1/2025 tentang Penunjukan Tim Pengguna Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara di Lingkungan Satuan Kerja Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
102/KEP/F1/2025
Tahun
2025
Subjek
PENUNJUKAN TIM PENGGUNA APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET NEGARA DI LINGKUNGAN SATUAN KERJA DEPUTI BIDANG KELUARGA SEJAHTERA DAN PEMBERDAYAAN KELUARGA
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
28 Mei 2025
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2025
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
DITBALNAK
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 121 kali

FILE-FILE PERATURAN

102.KEP.F1.2025 tentang Penunjukan Tim Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara di Lingkungan Satuan Kerja Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH