Lainnya

Surat Edaran Bersama Nomor 2/SEB/F1/2025 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kementerian Kependudukan/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Swasta, dan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Lainnya
Judul
Surat Edaran Bersama Nomor 2/SEB/F1/2025 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kementerian Kependudukan/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Swasta, dan Masyarakat
Jenis
Lainnya
Nomor
2/SEB/F1/2025
Tahun
2025
Subjek
PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PENITIPAN ANAK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN/LEMBAGA, PEMERINTAH DAERAH, BADAN USAHA MILIK NEGARA/DAERAH, SWASTA, DAN MASYARAKAT
Singkatan Jenis
SEB
Tanggal Penetapan
21 Mei 2025
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2025
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
DITBALNAK
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 673 kali

FILE-FILE PERATURAN

02 Salinan SEB Pembentukan dan Penyelenggaraan TPA di Kemendukbangga BKKBN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH