Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/KEP/E4/2025 tentang Struktur Organisasi Tata Kelola Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada Kedeputian Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/KEP/E4/2025 tentang Struktur Organisasi Tata Kelola Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada Kedeputian Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
88/KEP/E4/2025
Tahun
2025
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI TATA KELOLA PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN PADA KEDEPUTIAN BIDANG BINA KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
02 Mei 2025
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2025
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wahidin
Pemrakarsa
Dityansus
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 127 kali

FILE-FILE PERATURAN

88.KEP.E4.2025 tentang Struktur Organisasi Tat Kelola Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada Kedeputian KBKR KemendukbanggaBKKBN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH