Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 64/KEP/B2/2025 tentang Pendelegasian Wewenang dalam Penandatanganan Keputusan dan Surat Edaran Menteri Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 64/KEP/B2/2025 tentang Pendelegasian Wewenang dalam Penandatanganan Keputusan dan Surat Edaran Menteri Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
64/KEP/B2/2025
Tahun
2025
Subjek
PENDELEGASIAN WEWENANG DALAM PENANDATANGANAN KEPUTUSAN DAN SURAT EDARAN MENTERI KEMENTRIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
13 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2025
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 282 kali
FILE-FILE PERATURAN
64_KEP_B2_2025 tentang Pendelegasian Wewenang dalam Penandatanganan Keputusan dan SE Menteri Kemendukbangga_BKKBN.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
64_KEP_B2_2025 tentang Pendelegasian Wewenang dalam Penandatanganan Keputusan dan SE Menteri Kemendukbangga_BKKBN.pdf