Keputusan Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama

Keputusan Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4/KEP.SES/B3/2025 tentang Penunjukan Tim Pendampingan Pengelolaan Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun Anggaran 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama
Judul
Keputusan Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4/KEP.SES/B3/2025 tentang Penunjukan Tim Pendampingan Pengelolaan Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun Anggaran 2025
Jenis
Keputusan Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama
Nomor
4/KEP.SES/B3/2025
Tahun
2025
Subjek
PENUNJUKAN TIM PENDAMPINGAN PENGELOLAAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KOMUNIKASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2025
Singkatan Jenis
KEP.SES
Tanggal Penetapan
14 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2025
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 216 kali

FILE-FILE PERATURAN

4.KEP.SES.B.2025 tentang Penunjukan Tim Pendampingan Pengelolaan Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik di Lingkungan Kemendukbangga.BKKBN TA 2025.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH