Surat Edaran Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama

Surat Edaran Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Kepala Badan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Kebijakan Program dan Anggaran Terhadap Pagu Alokasi Anggaran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun Anggaran 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Surat Edaran Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama
Judul
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Kepala Badan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Kebijakan Program dan Anggaran Terhadap Pagu Alokasi Anggaran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun Anggaran 2025
Jenis
Surat Edaran Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama
Nomor
2
Tahun
2025
Subjek
POKOK-POKOK KEBIJAKAN PROGRAM DAN ANGGARAN TERHADAP PAGU ALOKASI ANGGARAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2025
Singkatan Jenis
SE Sesmen, Sestama
Tanggal Penetapan
21 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2025
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Budi Setiyono
Pemrakarsa
Biro Perencanaan
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 324 kali

FILE-FILE PERATURAN

SE SESMEN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Kebijakan Program dan Anggaran Terhadap Pagu Alokasi Anggaran BKKBN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH