Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 328/KEP/B1/2025 tentang Rincian Pagu Alokasi Anggaran Dana Alokasi Khusus Fisik Subbidang Keluarga Berencana dan Nonfisik/Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 328/KEP/B1/2025 tentang Rincian Pagu Alokasi Anggaran Dana Alokasi Khusus Fisik Subbidang Keluarga Berencana dan Nonfisik/Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025
Jenis
Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
328/KEP/B1/2024
Tahun
2024
Subjek
RINCIAN PAGU ALOKASI ANGGARAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK SUBBIDANG KELUARGA BERENCANA DAN NONFISIK/BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2025
Singkatan Jenis
KEPMEN
Tanggal Penetapan
31 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Wihaji
Pemrakarsa
Biro Perencanaan
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 302 kali

FILE-FILE PERATURAN

328.KEP.B1.2024 tentang Rincian Pagu Anggaran DAK Fisik Subbidang Keluarga Berencana dan Nonfisik.Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH