Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Surat Edaran Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentuan Pembayaran Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Judul
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentuan Pembayaran Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Nomor
1
Tahun
2025
Subjek
KETENTUAN PEMBAYARAN HONORARIUM PENANGGUNG JAWAB PENGELOLA KEUANGAN DI KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
SE Sesmen, Sestama
Tanggal Penetapan
02 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2025
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Sukaryo Teguh Santoso
Pemrakarsa
Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 260 kali

FILE-FILE PERATURAN

SE Sesmen.Sestama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentuan Pembayaran Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Kemendukbangga.BKKBN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH