Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 33/KEP.SES/B2/2024 tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Sekretaris Utama
Judul
Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 33/KEP.SES/B2/2024 tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Sekretaris Utama
Nomor
33/KEP.SES/B2/2024
Tahun
2024
Subjek
PEMBENTUKAN TIM PENILAI KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
TIM PENILAI
Tanggal Penetapan
28 November 2024
Tanggal Pengundangan
28 November 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Sekretaris Utama
Pemrakarsa
Biro Sumber Daya Manusia
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 227 kali
FILE-FILE PERATURAN
33.KEP.SES.B2.2024 tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.BKKBN.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
33.KEP.SES.B2.2024 tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.BKKBN.pdf