Keputusan Kuasa Pengguna Barang Satuan Kerja Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Nomor 5/KEP.KPB/B3/2024 tentang Tim Pelaksana Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud dan Aset Tetap Pada Satuan Kerja Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Tahun Anggaran 2024
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Lainnya
Judul
Keputusan Kuasa Pengguna Barang Satuan Kerja Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Nomor 5/KEP.KPB/B3/2024 tentang Tim Pelaksana Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud dan Aset Tetap Pada Satuan Kerja Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Tahun Anggaran 2024
Jenis
Lainnya
Nomor
5/KEP.KPB/F3/2024
Tahun
2024
Subjek
TIM PELAKSANA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA ASET TAK BERWUJUD DAN ASET TETAP PADA SATUAN KERJA DEPUTI BIDANG KELUARGA SEJAHTERA DAN PEMBERDAYAAN KELUARGA TAHUN ANGGARAN 2024
Singkatan Jenis
BMN, ASET TAK BERWUJUD
Tanggal Penetapan
26 November 2024
Tanggal Pengundangan
26 November 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Deputi KSPK
Pemrakarsa
DITHANLAN
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 171 kali
FILE-FILE PERATURAN
5.KEP.KPB.F3.2024 tentang Tim Pelaksana Penghapusan BMN Berupa Aset Tak Berwujud dan Aset Tetap pada Satuan Kerja Deputi KSPK TA 2024.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
5.KEP.KPB.F3.2024 tentang Tim Pelaksana Penghapusan BMN Berupa Aset Tak Berwujud dan Aset Tetap pada Satuan Kerja Deputi KSPK TA 2024.pdf