Perjanjian Kerja Sama antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan Fakultas Psikologi Universitas Tarumanegara Nomor 41/PKS/B2/2024 tentang Program Peningkatan Kinerja dan Manajemen Sumber Daya Manusia melalui Pembelajaran Lapangan, Penelitian dan Pengabdian bagi Keluarga dan Masyarakat
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Judul
Perjanjian Kerja Sama antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan Fakultas Psikologi Universitas Tarumanegara Nomor 41/PKS/B2/2024 tentang Program Peningkatan Kinerja dan Manajemen Sumber Daya Manusia melalui Pembelajaran Lapangan, Penelitian dan Pengabdian bagi Keluarga dan Masyarakat
Jenis
Perjanjian Kerja Sama
Nomor
41/PKS/B2/2024
Tahun
2024
Subjek
PROGRAM PENINGKATAN KINERJA DAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PEMBELAJARAN LAPANGAN, PENELITIAN DAN PENGABDIAN BAGI KELUARGA DAN MASYARAKAT
Singkatan Jenis
PK, SDM
Tanggal Penetapan
16 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
26 November 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DITHUBGA
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala Biro Sumber Daya Manusia
Pemrakarsa
Biro Sumber Daya Manusia
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 198 kali
FILE-FILE PERATURAN
PKS Kabiro SDM BKKBN dan Dekan Fakultas Psikologi UNTAR 16 Juli 2024 (3 Tahun).pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
PKS Kabiro SDM BKKBN dan Dekan Fakultas Psikologi UNTAR 16 Juli 2024 (3 Tahun).pdf