Perjanjian Kerja Sama

Kesepahaman Bersama antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18/KSM/G2/2024 tentang Pengawasan Obat Kontrasepsi dan Program Bangga Kencana Serta Percepatan Penurunan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Judul
Kesepahaman Bersama antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18/KSM/G2/2024 tentang Pengawasan Obat Kontrasepsi dan Program Bangga Kencana Serta Percepatan Penurunan Stunting
Jenis
Perjanjian Kerja Sama
Nomor
18/KSM/G2/2024
Tahun
2024
Subjek
PENGAWASAN OBAT KONTRASEPSI DAN PROGRAM BANGGA KENCANA SERTA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Singkatan Jenis
OBAT KONTRASEPSI, BANGGA KENCANA, PPS
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
26 November 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DITHUBGA
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
DITHUBGA
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 277 kali

FILE-FILE PERATURAN

MOU BKKBN dan BPOM 09 Oktober 2024 (5 Tahun).pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH