Perjanjian Kerja Sama

Kesepahaman Bersama antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan Universitas Negeri Jakarta Nomor 19/KSM/G2/2024 tentang Optimalisasi Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana melalui Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Judul
Kesepahaman Bersama antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan Universitas Negeri Jakarta Nomor 19/KSM/G2/2024 tentang Optimalisasi Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana melalui Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi
Jenis
Perjanjian Kerja Sama
Nomor
19/KSM/G2/2024
Tahun
2024
Subjek
OPTIMALISASI PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA MELALUI PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Singkatan Jenis
BANGGA KENCANA, TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
26 November 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DITHUBGA
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
DITHUBGA
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 157 kali

FILE-FILE PERATURAN

MOU BKKBN dan UNJ 4 Oktober 2024 (5 Tahun).pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH