Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Juknis BOKB
2024
PERBKKBN NO. 4, BN 2024/NO. 794, 62 HLM.
PERATURAN BKKBN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2025
 ABSTRAK -Dalam rangka mendukung program prioritas nasional dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi urusan pemerintahan daerah, perlu diberikan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional keluarga berencana tahun anggaran 2025.
  -Dasar Hukum Peraturan Badan ini adalah: UU No.52/2009; UU No.23/2014; KEPRES No. 103/2001 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERPRES No. 145/2015; PERKABKKBN 82/PER/B5/2011; PERBKBBN No. 11/2020.
  -Dalam Peraturan Badan ini, mengatur mengenai klasifikasi kelompok kegiatan BOKB dan Pengelolaan BOKB. Pengelolaan BOKB sendiri meliputi hal hal yang bersifat teknis dalam Penggunaan BOKB, Koordinasi dan Pelaksanaan BOKB, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi BOKB. Peraturan Badan ini juga mengatur mengenai Format Laporan Realisasi penggunaan dana BOKB.
 CATATAN:
  •  
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Judul
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025
Jenis
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Nomor
4
Tahun
2024
Subjek
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2025
Singkatan Jenis
Perban
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
BNRI.2024/0.794 jdih.bkkbn.go.id; 12 Hal
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Sundoyo
Pemrakarsa
Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara
Status
Pencabutan

Halaman ini telah diakses 771 kali

FILE-FILE PERATURAN

2024perbkkbn004.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH