Keputusan Sekretaris Utama

Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 29A/KEP.SES/B3/2024 tentang Penunjukan Pejabat Bendahara Pengeluaran Pembantu Dana Operasional menteri/Pimpinan Lembaga pada Satuan Kerja Sekretariat Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Pusat

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Sekretaris Utama
Judul
Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 29A/KEP.SES/B3/2024 tentang Penunjukan Pejabat Bendahara Pengeluaran Pembantu Dana Operasional menteri/Pimpinan Lembaga pada Satuan Kerja Sekretariat Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Pusat
Jenis
Keputusan Sekretaris Utama
Nomor
29A/KEP.SES/B3/2024
Tahun
2024
Subjek
PENUNJUKAN PEJABAT BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DANA OPERASIONAL MENTERI/PIMPINAN LEMBAGA PADA SATUAN KERJA SEKRETARIAT UTAMA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL PUSAT
Singkatan Jenis
BPP, DANA OPERASIONAL
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Sekretaris Utama
Pemrakarsa
BIKUB
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 176 kali

FILE-FILE PERATURAN

Kepses Nomor 29A.KEP.SES.B3.2024 tentang Penunjukan Pejabat BPP Dana Operasional Menteri Pimpinan Lembaga Satker Sestama BKKBN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH