Keputusan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera Dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15/Kep.Kspk/F3/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sekolah Lansia Di Kelompok Bina Keluarga Lansia
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Lainnya
Judul
Keputusan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera Dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15/Kep.Kspk/F3/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sekolah Lansia Di Kelompok Bina Keluarga Lansia
Jenis
Lainnya
Nomor
15/KEP.KSPK/F3/2024
Tahun
2024
Subjek
PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN SEKOLAH LANSIA DI KELOMPOK BINA KELUARGA LANSIA
Singkatan Jenis
SEKOLAH LANSIA, BKL
Tanggal Penetapan
09 September 2024
Tanggal Pengundangan
09 September 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Deputi KSPK
Pemrakarsa
DITHANLAN
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 340 kali
FILE-FILE PERATURAN
15.KEP.KSPK.F3.2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sekolah Lansia di Kelompok Bina Keluarga Lansia.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
15.KEP.KSPK.F3.2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sekolah Lansia di Kelompok Bina Keluarga Lansia.pdf