Keputusan Kepala BKKBN

Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 221/Kep/B3/2024 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Pada Satuan Kerja Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Bali

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 221/Kep/B3/2024 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Pada Satuan Kerja Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Bali
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
221/KEP/B3/2024
Tahun
2024
Subjek
PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG PADA SATUAN KERJA PERWAKILAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL PROVINSI BALI
Singkatan Jenis
KPA, KPB, BALI
Tanggal Penetapan
09 September 2024
Tanggal Pengundangan
09 September 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 177 kali

FILE-FILE PERATURAN

221.KEP.B3.2024 tentang Penunjukan KPAKPB pada Satker Perwakilan BKKBN Prov Bali.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH