Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 219/Kep/B3/2024 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Pada Satuan Kerja Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Papua
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 219/Kep/B3/2024 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Pada Satuan Kerja Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Papua
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
219/KEP/B3/2024
Tahun
2024
Subjek
PENUNJUKAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG PADA SATUAN KERJA PERWAKILAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL PROVINSI PAPUA
Singkatan Jenis
KPA, KPB, PAPUA
Tanggal Penetapan
09 September 2024
Tanggal Pengundangan
09 September 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 126 kali
FILE-FILE PERATURAN
219.KEP.B3.2024 tentang Penunjukan KPAKPB pada Satker Perw. BKKBN Provinsi Papua.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
219.KEP.B3.2024 tentang Penunjukan KPAKPB pada Satker Perw. BKKBN Provinsi Papua.pdf