Keputusan Kepala BKKBN

Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 219/Kep/B3/2024 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Pada Satuan Kerja Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Papua

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 219/Kep/B3/2024 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Pada Satuan Kerja Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Papua
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
219/KEP/B3/2024
Tahun
2024
Subjek
PENUNJUKAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG PADA SATUAN KERJA PERWAKILAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL PROVINSI PAPUA
Singkatan Jenis
KPA, KPB, PAPUA
Tanggal Penetapan
09 September 2024
Tanggal Pengundangan
09 September 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 126 kali

FILE-FILE PERATURAN

219.KEP.B3.2024 tentang Penunjukan KPAKPB pada Satker Perw. BKKBN Provinsi Papua.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH