Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 16-J/Kep.Ses/J/2024 Tentang Efektif Rumah Asuh Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Stunting (Masa Genting)
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Sekretaris Utama
Judul
Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 16-J/Kep.Ses/J/2024 Tentang Efektif Rumah Asuh Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Stunting (Masa Genting)
Jenis
Keputusan Sekretaris Utama
Nomor
16-J/KEP.SES/J/2024
Tahun
2024
Subjek
EFEKTIF RUMAH ASUH TERINTEGRASI SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN STUNTING (MASA GENTING)
Singkatan Jenis
RUMAH ASUH, MASA GENTING
Tanggal Penetapan
12 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Sekretaris Utama
Pemrakarsa
Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Riau
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 119 kali
FILE-FILE PERATURAN
16-J.KEP.SES.J.2024 tentang Tim Efektif Rumah Asuh Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Stunting (Masa Genting).pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
16-J.KEP.SES.J.2024 tentang Tim Efektif Rumah Asuh Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Stunting (Masa Genting).pdf