Keputusan Deuti Bidang Advokasi, Penggerakan Dan Informasi Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2/Kep.Adpin/G5/2024 Tentang Tim Auditor Sistem Manajemen Keamanan Informasi Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Lainnya
Judul
Keputusan Deuti Bidang Advokasi, Penggerakan Dan Informasi Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2/Kep.Adpin/G5/2024 Tentang Tim Auditor Sistem Manajemen Keamanan Informasi Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Lainnya
Nomor
2/KEP.ADPIN/G5/2024
Tahun
2024
Subjek
TIM AUDITOR SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
SMKI
Tanggal Penetapan
03 September 2024
Tanggal Pengundangan
03 September 2024
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Deputi ADPIN
Pemrakarsa
DITTEKDA
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 107 kali
FILE-FILE PERATURAN
2.KEP.ADPIN.G5.2024 tentang Tim Auditor Sistem Manajemen Keamanan Informasi BKKBN.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
2.KEP.ADPIN.G5.2024 tentang Tim Auditor Sistem Manajemen Keamanan Informasi BKKBN.pdf