Keputusan Sekretaris Utama

Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15/Kep.Ses/G3/2024 Tentang Tim Penilai Apresiasi Tenaga Lini Lapangan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan , Dan Keluarga Berencana Dan Percepatan Penurunan Stunting Terbaik Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Sekretaris Utama
Judul
Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15/Kep.Ses/G3/2024 Tentang Tim Penilai Apresiasi Tenaga Lini Lapangan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan , Dan Keluarga Berencana Dan Percepatan Penurunan Stunting Terbaik Tahun 2024
Jenis
Keputusan Sekretaris Utama
Nomor
15/KEP.SES/G3/2024
Tahun
2024
Subjek
TIM PENILAI APRESIASI TENAGA LINI LAPANGAN PROGRAM PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN , DAN KELUARGA BERENCANA DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERBAIK TAHUN 2024
Singkatan Jenis
BANGGA KENCANA, PPS
Tanggal Penetapan
20 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Sekretaris Utama
Pemrakarsa
Direktorat Bina Penggerakan Lini Lapangan
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 113 kali

FILE-FILE PERATURAN

15.KEP.SES.G3.2024 tentang Tim Penilai Apresiasi Tenaga Lini Lapangan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan , dan Keluarga Berencana dan Percepatan Penurunan Stunting Terbaik Tahun 2024.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH