Keputusan Kepala BKKBN

Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 133/Kep/G3/2024 Tentang Penetapan Apresiasi Tenaga Lini Lapangan Kategori Penyuluh Keluarga Berencana Pegawai Negeri Sipil, Petugas Lapangan Keluarga Berencana Non Pehawai Negeri Sipil, Kader Institusi Masyarakat Perdesaan/Perkotaan, Dan Pasangan Keluarga Berencana Lestari 20 Tahun Terbaik Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 133/Kep/G3/2024 Tentang Penetapan Apresiasi Tenaga Lini Lapangan Kategori Penyuluh Keluarga Berencana Pegawai Negeri Sipil, Petugas Lapangan Keluarga Berencana Non Pehawai Negeri Sipil, Kader Institusi Masyarakat Perdesaan/Perkotaan, Dan Pasangan Keluarga Berencana Lestari 20 Tahun Terbaik Tahun 2024
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
133/KEP/G3/2024
Tahun
2024
Subjek
LINI LAPANGAN KATEGORI PENYULUH KELUARGA BERENCANA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA NON PEHAWAI NEGERI SIPIL, KADER INSTITUSI MASYARAKAT PERDESAAN/PERKOTAAN, DAN PASANGAN KELUARGA BERENCANA LESTARI 20 TAHUN TERBAIK TAHUN 2024
Singkatan Jenis
APRESIASI LINLAP, PKB, PLKB, KADER
Tanggal Penetapan
03 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
Direktorat Bina Penggerakan Lini Lapangan
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 166 kali

FILE-FILE PERATURAN

133.KEP.G3.2024 tentang Penetapan Apresiasi Tenaga Lini Lapangan Kategori PKB PNS, PLKB Non PNS, Kader Institusi Masyarakat Perdesaan.Perkotaan, dan Pasangan Keluarga Berencana Lestari 20 Tahun Terbaik Tahun 2024.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH