Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 118/Kep/B4/2024 Tentang Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 118/Kep/B4/2024 Tentang Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
118/KEP/B4/2024
Tahun
2024
Subjek
TIM KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
TIM KOORDINASI SPBE
Tanggal Penetapan
12 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 100 kali
FILE-FILE PERATURAN
118.KEP.B4.2024 tentang Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dilingkungan BKKBN.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
118.KEP.B4.2024 tentang Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dilingkungan BKKBN.pdf