Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 111/Kep/E1/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/Kep/E1/2023 Tentang Jenis Alat Dan Obat Kontrasepsi Serta Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 111/Kep/E1/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/Kep/E1/2023 Tentang Jenis Alat Dan Obat Kontrasepsi Serta Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
111/KEP/E1/2024
Tahun
2024
Subjek
JENIS ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI SERTA SARANA PENUNJANG PELAYANAN KONTRASEPSI
Singkatan Jenis
ALOKON, KONTRASEPSI
Tanggal Penetapan
06 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
Direktorat Bina Akses Pelayanan Keluarga Berencana
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 107 kali
FILE-FILE PERATURAN
111.KEP.E1.2024 tentang Jenis Alat dan Obat Kontrasepsi Serta Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
111.KEP.E1.2024 tentang Jenis Alat dan Obat Kontrasepsi Serta Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi.pdf