Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 99/Kep/B1/2024 Tentang Tim Kerja Apresiasi Dana Alokasi Khusus Subbidang Keluarga Berencana Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 99/Kep/B1/2024 Tentang Tim Kerja Apresiasi Dana Alokasi Khusus Subbidang Keluarga Berencana Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
99/KEP/B1/2024
Tahun
2024
Subjek
TIM KERJA APRESIASI DANA ALOKASI KHUSUS SUBBIDANG KELUARGA BERENCANA BAGI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA
Singkatan Jenis
APRESIASI, DAK KB
Tanggal Penetapan
31 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
Biro Perencanaan
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 103 kali
FILE-FILE PERATURAN
99.KEP.B1.2024 tentang Tinm Kerja Apresiasi Dana Alokasi Khusus Subbidang Keluarga Berencana Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten.Kota.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
99.KEP.B1.2024 tentang Tinm Kerja Apresiasi Dana Alokasi Khusus Subbidang Keluarga Berencana Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten.Kota.pdf