Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 91/Kep/H1/2024 Tentang Penataan Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 91/Kep/H1/2024 Tentang Penataan Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
91/KEP/H1/2024
Tahun
2024
Subjek
PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA LEMBAGA PENYELENGGARA PELATIHAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
PENATAAN SDM
Tanggal Penetapan
14 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
PUSDIKLAT
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 108 kali
FILE-FILE PERATURAN
91.KEP.H1.2024 tentang Penataan SDM pada Lembaga Pelatihan BKKBN.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
91.KEP.H1.2024 tentang Penataan SDM pada Lembaga Pelatihan BKKBN.pdf