Keputusan Kepala BKKBN

Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 91/Kep/H1/2024 Tentang Penataan Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 91/Kep/H1/2024 Tentang Penataan Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
91/KEP/H1/2024
Tahun
2024
Subjek
PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA LEMBAGA PENYELENGGARA PELATIHAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
PENATAAN SDM
Tanggal Penetapan
14 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
PUSDIKLAT
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 108 kali

FILE-FILE PERATURAN

91.KEP.H1.2024 tentang Penataan SDM pada Lembaga Pelatihan BKKBN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH