Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14/Kep.Ses/B4/2024 Tentang Tim Penilai Penerapan Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Sekretaris Utama
Judul
Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14/Kep.Ses/B4/2024 Tentang Tim Penilai Penerapan Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Sekretaris Utama
Nomor
14/KEP.SES/B4/2024
Tahun
2024
Subjek
TIM PENILAI PENERAPAN SISTEM KERJA PENYEDERHANAAN BIROKRASI DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
TIM PENILAI, SISTEM KERJA
Tanggal Penetapan
28 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Sekretaris Utama
Pemrakarsa
Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 118 kali
FILE-FILE PERATURAN
14.KEP.SES.B4.2024 tentang Tim Penilai Penerapan Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan BKKBN.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
14.KEP.SES.B4.2024 tentang Tim Penilai Penerapan Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan BKKBN.pdf