Keputusan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera Dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9/Kep.Kspk/F2/2024 Tentang Whistleblowing System Pada Kedeputian Bidang Keluarga Sejahtera Dan Pemberdayaan Keluarga
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Lainnya
Judul
Keputusan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera Dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9/Kep.Kspk/F2/2024 Tentang Whistleblowing System Pada Kedeputian Bidang Keluarga Sejahtera Dan Pemberdayaan Keluarga
Jenis
Lainnya
Nomor
9/KEP.KSPK/F2/2024
Tahun
2024
Subjek
WHISTLEBLOWING SYSTEM PADA KEDEPUTIAN BIDANG KELUARGA SEJAHTERA DAN PEMBERDAYAAN KELUARGA
Singkatan Jenis
WHISTLEBLOWING SYSTEM
Tanggal Penetapan
14 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Deputi Bidang KSPK
Pemrakarsa
DITHANREM
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 102 kali
FILE-FILE PERATURAN
9.KEP.KSPK.F2.2024 tentang Whistleblowing System pada Kedeputian Bidang KSPK.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
9.KEP.KSPK.F2.2024 tentang Whistleblowing System pada Kedeputian Bidang KSPK.pdf