Keputusan Sekretaris Utama

Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5/Kep.Ses/B3/2024 Tentang Penetapan Tim Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Nilai Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Sekretaris Utama
Judul
Keputusan Sekretaris Utama Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5/Kep.Ses/B3/2024 Tentang Penetapan Tim Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Nilai Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Sekretaris Utama
Nomor
5/KEP.SES/B3/2024
Tahun
2024
Subjek
PENETAPAN TIM PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN NILAI CAPAIAN INDEKS REFORMASI BIROKRASI BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
INDEKS RB
Tanggal Penetapan
20 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Sekretaris Utama
Pemrakarsa
Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 118 kali

FILE-FILE PERATURAN

5.KEP.SES.B3.2024 tentang Penetapan Tim Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Nilai Capaian Indeks Reformasi Birokrasi BKKBN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH