Keputusan Kepala BKKBN

Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 48/Kep/B5/2024 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Kontrak Payung Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Katalog Elektronik Bina Keluarga Balita Kit Stunting Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 48/Kep/B5/2024 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Kontrak Payung Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Katalog Elektronik Bina Keluarga Balita Kit Stunting Tahun 2024
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
48/KEP/B5/2024
Tahun
2024
Subjek
PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN KONTRAK PAYUNG DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH UNTUK KATALOG ELEKTRONIK BINA KELUARGA BALITA KIT STUNTING TAHUN 2024
Singkatan Jenis
KONTRAK PAYUNG, BKB KIT
Tanggal Penetapan
19 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
Biro Umum dan Hubungan Masyarakat
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 104 kali

FILE-FILE PERATURAN

48.KEP.B5.2024 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Kontrak Payung dalam Pengadaan BarangJasa Pemerintah untuk Katalog Elektronik Bina Keluarga Balita KIT Stunting Tahun 2024.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH