Keputusan Kepala BKKBN

Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 50/Kep/B3/2024 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Pada Satuan Kerja Pusat Penelitian Dan Pengembangan Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 50/Kep/B3/2024 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Pada Satuan Kerja Pusat Penelitian Dan Pengembangan Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
50/KEP/B3/2024
Tahun
2024
Subjek
PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG PADA SATUAN KERJA PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEPENDUDUKAN, KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA
Singkatan Jenis
KPA/KPB
Tanggal Penetapan
20 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 111 kali

FILE-FILE PERATURAN

50.KEP.B3.2024 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas KPAKPB pada Satuan Kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH