Surat Edaran Sekretaris Utama

Surat Edaran Sekretaris Utama Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pembayaran Honorarium Penanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berecana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Surat Edaran Sekretaris Utama
Judul
Surat Edaran Sekretaris Utama Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pembayaran Honorarium Penanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berecana Nasional
Jenis
Surat Edaran Sekretaris Utama
Nomor
2
Tahun
2024
Subjek
KETENTUAN PEMBAYARAN HONORARIUM PENANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERECANA NASIONAL
Singkatan Jenis
HONOR PPK
Tanggal Penetapan
31 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Sekretaris Utama
Pemrakarsa
Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 165 kali

FILE-FILE PERATURAN

SE Sestama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketentuan Pembayaran Honorarium Penanggung Jawab Pengelolaa Keuangan di Lingkungan BKKBN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH