Peraturan Pemerintah (PP)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Pemerintah (PP)
Judul
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor
8
Tahun
2024
Subjek
PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA
Singkatan Jenis
Gaji; pensiun; pns; janda; duda
Tanggal Penetapan
26 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2024
T.E.U Badan
Indonesia, Sekretariat Negara
Sumber
LN. 2024/0.18; 7 Hal
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Negara
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Presiden
Pemrakarsa
Sekretariat Negara
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 145 kali

FILE-FILE PERATURAN

1. Salinan PP Nomor 8 Tahun 2024.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH