Peraturan Pemerintah (PP)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Pemerintah (PP)
Judul
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor
5
Tahun
2024
Subjek
PERUBAHAN KESEMBILAN BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Singkatan Jenis
GAJI PNS
Tanggal Penetapan
26 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2024
T.E.U Badan
Indonesia, Sekretariat Negara
Sumber
LN.2024/0.15; 4 Hal
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
PRESIDEN
Pemrakarsa
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 166 kali

FILE-FILE PERATURAN

Salinan PP Nomor 5 Tahun 2024.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH