Keputusan Kepala BKKBN

Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 23/Kep/B2/2024 Tentang Program Pemanfaatan Lulusan Pendidikan Dalam Dan/Atau Luar Negeri (Re-Entry Program) Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 23/Kep/B2/2024 Tentang Program Pemanfaatan Lulusan Pendidikan Dalam Dan/Atau Luar Negeri (Re-Entry Program) Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
23/KEP/B2/2024
Tahun
2024
Subjek
PROGRAM PEMANFAATAN LULUSAN PENDIDIKAN DALAM DAN/ATAU LUARG NEGERI (RE-ENTRY PROGRAM) DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
RE-ENTRY PROGRAM
Tanggal Penetapan
25 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2024
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
JAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
Biro Sumber Daya Manusia
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 113 kali

FILE-FILE PERATURAN

23.KEP.B2.2024 tentang Program Pemanfaatan Lulusan Pendidikan Dalam dan_atau Luar Negeri (Re-Entry Program) di Lingkungan BKKBN (1).pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH