Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 257/Kep/G3/2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
MATERI POKOK PERATURAN
Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
Keputusan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 257/Kep/G3/2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
257/Kep/G3/2023
Tahun
2023
Subjek
PENETAPAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
JF PLKB
Tanggal Penetapan
15 November 2023
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2023
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Administrasi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIHUKOR
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Kepala BKKBN
Pemrakarsa
DIrektorat Bina Penggerakan Lini Lapangan
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 145 kali
FILE-FILE PERATURAN
257.KEP.G3.2023 tentang Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional PLKB di Lingkungan BKKBN - jdih bkkbn.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
257.KEP.G3.2023 tentang Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional PLKB di Lingkungan BKKBN - jdih bkkbn.pdf