Surat Edaran Sekretaris Utama

Surat Edaran Sestama Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Netralitas Bagi Pegawai Asn Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Yang Memiliki Pasangan (Suami/Istri) Berstatus Sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Legislatif, Dan Capres/Cawapres

MATERI POKOK PERATURAN

Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Surat Edaran Sekretaris Utama
Judul
Surat Edaran Sestama Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Netralitas Bagi Pegawai Asn Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Yang Memiliki Pasangan (Suami/Istri) Berstatus Sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Legislatif, Dan Capres/Cawapres
Jenis
Surat Edaran Sekretaris Utama
Nomor
16
Tahun
2023
Subjek
NETRALITAS BAGI PEGAWAI ASN BKKBN YANG MEMILIKI PASANGAN (SUAMI/ISTRI) BERSTATUS SEBAGAI CALON KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH, CALON ANGGOTA LEGISLATIF, DAN CAPRES/CAWAPRES
Singkatan Jenis
Netralitas
Tanggal Penetapan
08 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2023
T.E.U Badan
Indonesia, BKKBN
Sumber
-
Tempat Terbit
Jakarta
Bidang Hukum
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
JAKARTA
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
Sekretaris Utama
Pemrakarsa
Biro Sumber Daya Manusia
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 99 kali

FILE-FILE PERATURAN

SE Sestama Nomor 16 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH