Keputusan Kepala BKKBN

KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 119/KEP/F4/2022 TENTANG TIM KERJA GERAKAN BAPAK ASUH ANAK STUNTING

MATERI POKOK PERATURAN

<p>Tujuan dibentuknya Tim Kerja BAAS ini meliputi:</p> <p>a. Menyinergikan dan Mengoordinasikan Pelaksanaan Gerakan BAAS;</p> <p>b. Meningkatkan peran serta pemangku kepentingan yang berkelanjutan dalam percepatan penurunan stunting;</p>
METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Keputusan Kepala BKKBN
Judul
KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 119/KEP/F4/2022 TENTANG TIM KERJA GERAKAN BAPAK ASUH ANAK STUNTING
Jenis
Keputusan Kepala BKKBN
Nomor
119/KEP/F4/2022
Tahun
2022
Subjek
TIM KERJA GERAKAN BAPAK ASUH ANAK STUNTING
Singkatan Jenis
-
Tanggal Penetapan
04 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2026
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
-
Pemrakarsa
-
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 95 kali

FILE-FILE PERATURAN

Kepka 119.kep.F4.22 tentang Tim Kerja Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH