PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BKKBN DAN YAYASAN RUMAH ZAKAT INDONESIA DAN YAYASAN DOMPET DHUAFA REPUBLIKA TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING MELALUI GERAKAN BAPAK ASUH ANAK STUNTING NOMOR 22/PKS/G2/2022
MATERI POKOK PERATURAN
<p>PKS ini menjelaskan untuk memberikan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan hak dan kewajiban yang ditentukan/disepakati dalam perjanjian ini untuk meningkatkan sinergitas, pera, tugas dan tanggung jawab semua pihak guna mendukung upaya meningkatkan kualitas anak dengan menurunkan angka stunting</p>
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Lainnya
Judul
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BKKBN DAN YAYASAN RUMAH ZAKAT INDONESIA DAN YAYASAN DOMPET DHUAFA REPUBLIKA TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING MELALUI GERAKAN BAPAK ASUH ANAK STUNTING NOMOR 22/PKS/G2/2022
Jenis
Lainnya
Nomor
22/PKS/G2/2022
Tahun
2022
Subjek
PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING MELALUI GERAKAN BAPAK ASUH ANAK STUNTING
Singkatan Jenis
-
Tanggal Penetapan
04 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2026
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
-
Pemrakarsa
-
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 102 kali
FILE-FILE PERATURAN
1
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
Abstrak Peraturan
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BKKBN DAN YAYASAN RUMAH ZAKAT INDONESIA DAN YAYASAN DOMPET DHUAFA REPUBLIKA TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING MELALUI GERAKAN BAPAK ASUH ANAK STUNTING NOMOR 22/PKS/G2/2022
2022
Lainnya NO. 22/PKS/G2/2022
ABSTRAK:
<p>PKS ini menjelaskan untuk memberikan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan hak dan kewajiban yang ditentukan/disepakati dalam perjanjian ini untuk meningkatkan sinergitas, pera, tugas dan tanggung jawab semua pihak guna mendukung upaya meningkatkan kualitas anak dengan menurunkan angka stunting</p>