Lainnya

PERATURAN INSPEKTUR UTAMA BKKBN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENGUATAN SISTEM INTEGRITAS DI LINGKUNGAN BKKBN

MATERI POKOK PERATURAN

<p>Peraturan ini menjelaskan bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, maka perlu menetapkan peraturan ini yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelaksanaan SI pada seluruh satker di lingkungan BKKBN.</p> <p>Ruang lingkup penguatan SI meliputi :</p> <p>a. aktivitas pemantauan, reviu, dan pembinaan terhadap tata kelola Komponen SI yang meliputi:<br /> b. pelaksanaan survei persepsi korupsi.</p>
METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Lainnya
Judul
PERATURAN INSPEKTUR UTAMA BKKBN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENGUATAN SISTEM INTEGRITAS DI LINGKUNGAN BKKBN
Jenis
Lainnya
Nomor
4
Tahun
2022
Subjek
PENGUATAN SISTEM INTEGRITAS DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
-
Tanggal Penetapan
04 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2026
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
-
Pemrakarsa
-
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 110 kali

FILE-FILE PERATURAN

PER IRTAMA 4 2022 PENGUATAN SISTEM INTEGRITAS.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH