Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
MATERI POKOK PERATURAN
<p>Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Katalog Elektronik Sektoral Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional. Katalog Elektronik Sektoral adalah Katalog Elektronik sektor program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang disusun dan dikelola oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagai sistem informasi yang memfasilitasi pengadaan barang atau jasa melalui penyedia melalui sistem elektronik dan ritel daring. Jenis barang atau jasa Katalog Elektronik Sektoral disusun dan dikelola oleh BKKBN meliputi alat dan obat kontrasepsi dan barang atau jasa lain sesuai kebutuhan program BKKBN.</p>
<p>Barang/jasa yang telah tercantum pada Katalog Elektronik Sektoral dapat dibeli oleh PPK/Pejabat Pengadaan satker BKKBN dan/atau pemerintah daerah yang sudah terverifikasi oleh Admin Katalog Sektoral BKKBN. Pembelian secara elektronik melalui Katalog Elektronik Sektoral atau E-purchasing katalog sektoral dapat dilaksanakan dengan metode negosiasi harga, dan/atau mini-kompetisi.</p>
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Judul
PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Jenis
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Nomor
7
Tahun
2021
Subjek
KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
-
Tanggal Penetapan
04 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2026
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
-
Pemrakarsa
-
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 130 kali
FILE-FILE PERATURAN
PERBAN 7 KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
Abstrak Peraturan
PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
2021
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional NO. 7
ABSTRAK:
<p>Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Katalog Elektronik Sektoral Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional. Katalog Elektronik Sektoral adalah Katalog Elektronik sektor program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang disusun dan dikelola oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagai sistem informasi yang memfasilitasi pengadaan barang atau jasa melalui penyedia melalui sistem elektronik dan ritel daring. Jenis barang atau jasa Katalog Elektronik Sektoral disusun dan dikelola oleh BKKBN meliputi alat dan obat kontrasepsi dan barang atau jasa lain sesuai kebutuhan program BKKBN.</p>
<p>Barang/jasa yang telah tercantum pada Katalog Elektronik Sektoral dapat dibeli oleh PPK/Pejabat Pengadaan satker BKKBN dan/atau pemerintah daerah yang sudah terverifikasi oleh Admin Katalog Sektoral BKKBN. Pembelian secara elektronik melalui Katalog Elektronik Sektoral atau E-purchasing katalog sektoral dapat dilaksanakan dengan metode negosiasi harga, dan/atau mini-kompetisi.</p>