Informasi Detail Peraturan Hukum JDIH
Tipe Dokumen : Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Judul : PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Jenis : Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Nomor : 7
Tahun : 2021
Subjek : KATALOG ELEKTRONIK SEKTORAL BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis :
Tanggal Penetapan : 05 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : 05 Februari 2025
T.E.U Badan :
Sumber :
Tempat Terbit :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Unduh :
Status : Berlaku

Abstrak
<p>Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Katalog Elektronik Sektoral Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional. Katalog Elektronik Sektoral adalah Katalog Elektronik sektor program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang disusun dan dikelola oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagai sistem informasi yang memfasilitasi pengadaan barang atau jasa melalui penyedia melalui sistem elektronik dan ritel daring. Jenis barang atau jasa Katalog Elektronik Sektoral disusun dan dikelola oleh BKKBN meliputi alat dan obat kontrasepsi dan barang atau jasa lain sesuai kebutuhan program BKKBN.</p> <p>Barang/jasa yang telah tercantum pada Katalog Elektronik Sektoral dapat dibeli oleh PPK/Pejabat Pengadaan satker BKKBN dan/atau pemerintah daerah yang sudah terverifikasi oleh Admin Katalog Sektoral BKKBN. Pembelian secara elektronik melalui Katalog Elektronik Sektoral atau E-purchasing katalog sektoral dapat dilaksanakan dengan metode negosiasi harga, dan/atau mini-kompetisi.</p>