Informasi Detail Peraturan Hukum JDIH
Tipe Dokumen : Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Judul : PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG PELAYANAN PROGRAM PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA PADA KRISIS KESEHATAN AKIBAT BENCANA
Jenis : Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Nomor : 32
Tahun : 2020
Subjek : PELAYANAN PROGRAM PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA PADA KRISIS KESEHATAN AKIBAT BENCANA
Singkatan Jenis :
Tanggal Penetapan : 05 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : 05 Februari 2025
T.E.U Badan :
Sumber :
Tempat Terbit :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Unduh :
Status : Berlaku

Abstrak
<p>Pelayanan Program Bangga Kencana pada Krisis Kesehatan akibat Bencana bertujuan untuk: a. menjamin ketersediaan Alokon; b. menyediakan pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi; c. menurunkan tingkat putus pakai Alokon; d. meningkatkan angka kesertaan ber-KB; e. menurunkan kehamilan yang tidak diinginkan; f. menurunan angka Unmet Need; dan g. meningkatkan kualitas ketahanan keluarga. Adapun pengaturan Pelayanan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana pada Krisis Kesehatan akibat Bencana di atur dalam Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2020 ini.</p>