Informasi Detail Peraturan Hukum JDIH
Tipe Dokumen : Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Judul : PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK SUBBIDANG KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2021
Jenis : Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Nomor : 27
Tahun : 2020
Subjek : PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK SUBBIDANG KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2021
Singkatan Jenis :
Tanggal Penetapan : 27 April 2025
Tanggal Pengundangan : 27 April 2025
T.E.U Badan :
Sumber :
Tempat Terbit :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Unduh :
Status : Pencabutan

Abstrak
<p>Peraturan Badan ini merupakan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan DAK Fisik Subbidang Keluarga Berencana, tujuannya untuk:</p> <p>1. meningkatkan dukungan sarana prasarana pelayanan keluarga berencana;</p> <p>2. meningkatkan dukungan sarana prasarana transportasi program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana;</p> <p>3. meningkatkan dukungan sarana prasarana sistem informasi data keluarga;</p> <p>4. mempercepat penurunan prevalensi stunting;</p> <p>5. menjamin tertib pemanfaatan, pelaksanaan, pengelolaan, dan pelaporan; dan</p> <p>6. meningkatkan efektivitas dan efisiensi program dan anggaran.</p>